Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

Mengenai New Normal, Ini Kata Pemerintah, IDI, HIPMI dan DPR RI

Tujuh provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi. Ini kata pemerintah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terakhir tanggal 26 Mei 2020 terdapat 415 penambahan kasus positif dengan total mencapai 12.022 pasien.

Rekor penambahan kasus terbanyak terjadi pada data Kamis 21 Mei 2020 dengan total 973 orang yang positif.

Humas IDI dokter Halik Malik sebelumnya menyebutkan aturan new normal yang dibuat untuk beradaptasi dalam kondisi covid-19 ini harus mengutamakan pertimbangan kesehatan untuk menjamin masyarakat tidak tertular maupun menularkan virus.

"Kalau protokol-protokol kesehatan itu tidak diterapkan, dikhawatirkan penularan covid tetap terjadi, jika penularannya massif dikhawatirkan akan semakin sulit diantisipasi, akibatnya bukan new normal tapi situasinya menjadi makin abnormal atau tidak terkendali," ujar Halik Malik.

Halik Malik juga mengingatkan sesuai standar dari WHO atau organisasi kesehatan dunia ada enam hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan new normal.

Enam poin tersebut yang pertama pemerintah harus memastikan bahwa pengendalian virus corona sudah dilakukan.

Kedua pemerintah harus menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk
identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina.

Ketiga pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat rentan berisiko tinggi.

Keempat membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja.

Kelima, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor covid-19 sehingga harus bisa melindungi warga Indonesia dari potensi penularan covid-19 yang dibawa
orang asing.

Keenam, yang paling penting adalah mempersiapkan penerapannya di
masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi sebelum memasuki fase new normal.

"Semua protokol harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya," pungkas Halik Malik.

Hipmi

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming menyambut baik keputusan program pemerintah untuk
menggerakkan hidup normal atau The New Normal.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dan kebijakannya kepada 34 Ketua Umum BPD seluruh Indonesia untuk menerapkan new normal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved