Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni 2020, Anies Baswedan Membantah, 'Itu Imajinasi dan Fiksi'

Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.

Editor: Chintya Rantung
google
Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membantah kabar pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota akan dibuka pada 5 Juni 2020.

Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.

Selain itu, ia menyebut mengenai aturan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga belum ada.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5, mal akan buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi," kata Anies Baswedan.

"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," imbuhnya.

Anies mengatakan, penerapan PSBB bisa saja diakhir, tetapi bisa juga diperpanjang.

Berakhir atau tidaknya penerapan PSBB tergantung aktivitas masyarakat.

"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa PSBB penghabisan, tapi bisa juga diperpanjang, tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini," ujar Anies.

 

Anies menyebut, keputusan PSSB diakhiri atau diperpanjang akan diputuskan setelah semua data yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta untuk menganalisis masuk.

"(Keputusan soal PSBB) awal pekan depan, setelah semua data masuk," ucapnya.

Menurutnya, tanggal pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.

"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada," kata Anies.

"Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," sambungnya.

Sementara itu, Anies menambahkan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.

 

Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved