Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni 2020, Anies Baswedan Membantah, 'Itu Imajinasi dan Fiksi'
Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membantah kabar pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota akan dibuka pada 5 Juni 2020.
Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.
Selain itu, ia menyebut mengenai aturan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga belum ada.

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5, mal akan buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi," kata Anies Baswedan.
"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," imbuhnya.
Anies mengatakan, penerapan PSBB bisa saja diakhir, tetapi bisa juga diperpanjang.
Berakhir atau tidaknya penerapan PSBB tergantung aktivitas masyarakat.
"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa PSBB penghabisan, tapi bisa juga diperpanjang, tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini," ujar Anies.
Anies menyebut, keputusan PSSB diakhiri atau diperpanjang akan diputuskan setelah semua data yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta untuk menganalisis masuk.
"(Keputusan soal PSBB) awal pekan depan, setelah semua data masuk," ucapnya.
Menurutnya, tanggal pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada," kata Anies.
"Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," sambungnya.
Sementara itu, Anies menambahkan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.