Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Gubernur Jatim Khofifa: Untuk Menuju Fase New Normal Malang Raya Harus Penuhi 6 Syarat Ini

Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kota dan kabupaten di Malang Raya memenuhi syarat memasuki masa transisi menuju fase new normal atau tatanan baru

Editor: Glendi Manengal
Dok. Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Khofifah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kota dan kabupaten di Malang Raya memenuhi syarat memasuki masa transisi menuju fase new normal atau tatanan baru.

Terkait hal itu Khofifah mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya tak perlu diperpanjang.

Disampaikan, Mantan Menteri Sosial itu menjabarkan enam syarat untuk memasuki masa transisi new normal.

Disebut Bodoh Karena Tak Pakai Masker, Donald Trump Tak Tinggal Diam

Menhan China Mengaku Konflik Antara AS dan China Sudah Berisiko Tinggi

Trump Beri Pilihan ke Iran, Negosiasi dengan AS atau Keruntuhan Ekonomi Akibat Sanksi!

Ilustrasi virus corona/Covid-19.
Ilustrasi virus corona/Covid-19. (corona.sumselprov.go.id)

Syarat itu berdasarkan pedoman yang dibuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Syarat pertama, kata dia, sebaran kasus Covid-19 di Malang Raya telah terkontrol.

Lalu, fasilitas kesehatan di Malang Raya masih memadai.

Fasilitas kesehatan itu terdiri dari kapasitas pemeriksaan kasus Covid-19 menggunakan alat rapid test dan metode polymerase chain reaction (PCR), kapasitas rumah sakit, serta pelacakan riwayat kontak.

"Poin kedua ini sekaligus mendapatkan konfirmasi tiga kepala daerah di Malang Raya, ini juga tercukupi".

"Kota Batu, kapasitas pasien Covid-19 sampai saat ini baru terpakai 20 persen," kata Khofifah dalam konferensi pers di Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

Ketiga, populasi yang berisiko harus dilindungi khususnya untuk lansia dan individu yang punya komorbid atau penyakit penyerta.

"Yang ketiga ini oleh ketiga kepala daerah Malang Raya juga dapat dipenuhi," jelasnya.

Kemudian, masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan mencuci tangan.

 Menurut Khofifah, masih perlu sosialisasi dan edukasi agar masyarakat di Malang Raya mematuhi hal ini.

"Yang nomor empat ini masih membutuhkan edukasi. Masih membutuhkan resosialisasi, masih membutuhkan peningkatan kedisiplinan," katanya.

Namun, kata dia, kepala daerah di Malang Raya memiliki komitmen kuat untuk membagikan masker kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved