Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tetangga Jadi Tersangka Terkait Kasus Bocah 10 Tahun Tergantung di Indekos saat Orangtuanya ke Pasar

Masih ingat kasus bocah perempuan 10 tahun tergantung di indekos Kelurahan Tanjung, NTT?

Editor: Alexander Pattyranie
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BIMA - Masih ingat kasus bocah perempuan 10 tahun tergantung di indekos?

Ya, bocah berinisial P ini tinggal di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur.

Ia meninggal dunia dan jasadnya tergantung dengan seutas tali di indekosnya saat orangtua pergi ke

pasar, Kamis (14/05/2020) sekira pukul 14:30 Wita.

Jasadnya ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang saat itu sedang bermain di sekitaran tempat ditemukannya korban.

Sekelompok anak kecil itu sontak berteriak melihat tubuh P tergantung tak bernyawa di ventilasi sebuah indekos.

Anak malang itu diduga kuat menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Dua minggu berlalu, polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kejadian yang dialami P.

Orang tersebut adalah PA (37) yang masih bertetangga dengan korban.

PA merupakan warga kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, penetapan status PA dari saksi menjadi tersangka setelah

penyidik melakukan gelar perkara.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

“Status PA langsung kita tingkatkan menjadi tersangka.

Saat ini, yang bersangkutan resmi kita tahan,” kata AKBP Haro Tejo kepada wartawan dikutip

dari Kompas, Selasa (26/05/2020).

Sebelumnya, PA sempat berstatus saksi dan diamankan pihak Polres Bima Kota sesaat setelah

ditemukannya P tewas tergantung.

Status PA berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polres Bima Kota.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil test DNA Forensik terkait kasus kematian P.

Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, PA belum juga mengakui perbuatannya.

“Tersangka belum mengakui perbuatannya, sehingga kami belum mengetahui motifnya.

Kami masih mendalami kasus ini," tutur Haryo Tejo.

Beberapa waktu lalu saat jasad P ditemukan

Sekelompok anak kecil warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur,

melihat hal yang tak terduga.

Saat sedang bermain, sekelompok anak kecil ini melihat jasad bocah perempuan tergantung dengan seutas tali,

Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14:30 Wita.

Bocah berusia 10 tahun itu sudah dalam keadaan tak bernyawa tergantung di ventilasi sebuah indekos.

Melihat hal tersebut, sontak sekelompok anak ini berteriak minta tolong.

Teriakan ini membuat warga di sekitar langsung menghampiri sumber suara.

"Saat itu, anak-anak tersebut melihat korban dalam keadaan tergantung di depan kamar indekosnya," kata Kepala

Subbagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/05/2020).

Warga yang melihat jasad tergantung itu langsung melaporkan ke polisi.

Saat itu, orangtua yang berinial M (30) dan IS (27) dan dua saudara korban yang diketahui berinisial P ini sedang ke pasar.

P ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.

"Kedua orangtua korban saat kejadian tak ada di TKP.

Mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," sambung Hasnun.

Apa yang terjadi pada bocah malang tersebut?

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap kejadian nahas yang dialami P.

Korban diduga tewas setelah diperkosa dan dianiaya lalu digantung.

"Hasil olah TKP sementara bahwa yang bersangkutan terlihat ada unsur dibunuh dengan sengaja," ucap Kapolres Bima

Kota AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.

Hal itu, kata Haryo, setelah pihaknya menerima hasil visum dari rumah sakit terkait kematian anak di

bawah umur asal NTT itu.

Dia mengatakan, dari hasil visum awal yang dilakukan pihak rumah sakit, di tubuh mayat korban terdapat

sejumlah luka gores.

Beberapa bagian tubuhnya juga mengalami luka memar.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan jika dari hasil visum diketahui di sekitar bagian intim korban

terdapat tanda-tanda kekerasan.

"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya.

Selain itu, ada cairan di vaginanya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujarnya.

"Untuk memperdalam tersebut, kami membawa almarhum ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan

visum lebih lanjut," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

(TribunJakarta/Kompas)

BERITA TERPOPULER :

 Dapat Pesan dari Jokowi, Anies Baswedan: Diarahkan Presiden Bahwa Kita Harus Disiplin Jalankan PSBB

 Dikabarkan Berselisih, Ustaz Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Menang di Pilpres 2024

 Tanpa Sadar Maling Ini Masuk Ruang Pasien Virus Corona, Terekam CCTV Curi 2 Ponsel, Kini Diisolasi

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peristiwa Nahas di Balik Jasad Bocah 10 Tahun Tergantung di Indekos, Tetangganya Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved