Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Panduan New Normal di Tempat Kerja, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid

Kementrian Kesehatan mengeluarkan panduan new normal pasca-Pembatasan Sosial Berskala Besar

Editor: Rhendi Umar
Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran paket bantuan sosial kepada masyarakat di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2020). / Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden 

a. Selalu menerapkan Germas melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja dan selama di tempat kerja;

1) Saat perjalanan ke/dari tempat kerja
a) Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tinggal di rumah.
b) Gunakan masker
c) Upayakan tidak menggunakan transportasi umum, jika terpaksa menggunakan transportasi umum:

• Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter,
• Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer
• Gunakan helm sendiri
• Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.
• Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.

2) Selama di tempat kerja
a) Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
b) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
c) Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
d) Bersihkan meja/area

(Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved