Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Tagih Target 10 Ribu Uji Spesimen Covid per Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk mengejar target uji spesimen menjadi 10 ribu

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool via Tribunnews.com
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool 

Fachrul mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun sudah rindu untuk beribadah di rumah ibadah. Karena itu, revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru perlu dilakukan.

Kodim 1302/Minahasa Gelar Kesamaptaan Jasmani Periodik-1 TA 2020

"Memang semua kita, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres sepakat kita sudah rindu untuk kembali kepada rumah ibadah masing-masing. Dan ingin kita revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru ini," ujarnya.

Alasan lainnya adalah agar masyarakat bisa meningkatkan ibadah secara spiritual dalam menghadapi pandemi. Pembukaan rumah ibadah juga disebut sebagai hadiah bagi daerah yang berhasil menangani Covid-19.

"Keempat, memberikan reward kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan covid-19 Jadi yang sudah bisa berhasil memang kita kasih reward. Kelima, memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis," kata Fachrul.

Fachrul mengaku, Kementerian Agama masih menggodok kebijakan pembukaan rumah ibadah karena kebijakan tersebut akan berlaku untuk semua agama. Rumah ibadah dapat kembali digunakan jika telah mendapatkan rekomendasi dari camat di masing-masing wilayah.

Hanya rumah ibadah yang aman dari Covid-19 yang mendapatkan izin untuk kembali dibuka. “Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Nantinya, setiap kepala desa dapat mengajukan rumah ibadah di wilayahnya yang aman dari Covid-19 ke camat setempat agar dapat digunakan kembali. Kemudian, forum komunikasi pimpinan di tingkat kecamatan akan mempelajari rumah ibadah yang diajukan oleh masing-masing kepala desa tersebut.

Jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19, maka camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati.

Fachrul mengatakan, masjid yang bisa menjalankan ibadah kembali harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten kota berdasarkan rekomendasi camat. Alasannya, kecamatan lebih memahami daerah sehingga bisa melihat masjid yang bebas Covid-19 atau tidak.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan. Jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid19-nya meningkat atau penularan meningkat ya akan dicabut. Jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali sangat sangat fair," kata Fachrul.

Kemudian, jika penerapan kebijakan itu cukup baik dalam arti tak memberikan pengaruh pada peningkatan penyebaran Covid-19, maka pembukaan rumah-rumah ibadah akan terus dilakukan. 

Dia lantas menegaskan pembukaan rumah-rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama yang diakui di Indonesia. "Kalau memang berkembang baik, ya lanjut. Kalau tinggi (angka penyebaran Covid-19) dicabut, dan ini berlaku untuk semua agama," ujarnya.

Kementerian Agama akan menggelar rapat teknis tentang protokol revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru, Kamis (28/5) ini. Fachrul berharap, poin-poin protokol yang dibahas bisa segera diterbitkan dalam bentuk regulasi agar masyarakat bisa kembali beribadah dengan baik.

Untuk menjalankan kebijakan ini, pihaknya akan akan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan masyarakat sehingga semua bisa berjalan dengan baik. "Jadi nanti muatan muatan dari masing-masing agama akan kami diskusikan Besok pagi, ada rapat khusus di kementerian agama. mudah-mudah setelah itu mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa kami terbitkan," kata Fachrul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved