News
Hersubeno Arief Tak Memenuhi Panggilan Sebagai Saksi Terkait Kasus Said Didu, Apa Alasannya?
Diketahui pada Selasa (19/5/2020) lalu, Hersubeno Arief, menjadi saksi di laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Said Didu.
Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Pernyataan itu dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kawal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya. Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.
• Dibela El Rumi Membungkam dengan Jawaban Menohok, Soal Sindiran Netizen ke Ahmad Dhani
• Tak Masuk Akal, Raffi Ahmad Tak Terima Billy Jual Rumah Warisan Olga Syahputra
• Terkait Pembukaan Mall Kembali, Anies Baswedan Adu Kuat dengan Pengusaha Mall, Siapa Menang?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Terkait Kasus Said Didu, Hersubeno Arief Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri "