Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Bingung Masa Depan Belum Jelas, Begini Curhatan Tenaga Medis Honorer di RSUD Ogan Ilir

Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.

Editor: Isvara Savitri
Sripoku.com/ RM Resha A.U
Tenaga medis memakai baju Alat Pelindung Diri (APD), di RSUD Ogan Ilir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, OGAN ILIR - Seorang tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan dilaporkan dipecat.

Kini, ia tak tahu lagi harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut sebab ia sudah mengabdi di RSUD Ogan Ilir sejak pertama kali beroperasi.

"Karena masih suasana lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).

Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.

Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.

Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.

"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel. Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.

Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.

Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp 750 ribu sebulan selama ini.

"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.

Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit. Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.

Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.

Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.

"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain. Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat. Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.

Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.

Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Curahan Hati Honorer RSUD Ogan Ilir Usai Dipecat, Bingung Masa Depan Belum Jelas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved