Update Virus Corona Indonesia
Sebut Istilah New Normal Menyesatkan, Amien Rais: 'Mohon Maaf, Ini Kata Mereka dan Saya Setuju'
Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan new normal harus dilakukan untuk membatasi utang-utang ke luar negeri.
Peryataan itu disampaikannya melalui akun Instagram @amienraisofficial seperti dilihat Tribunnews pada Senin (25/5/2020).
"Nah, untung ada scientist yang mengingatkan bahwa kata-kata new normal itu sesungguhnya missleading, salah arah, dan sesungguhnya ada pengelabuan, mohon maaf, ini kata mereka dan saya setuju," kata Amien Rais.
Amien Rais berpandangan, apa yang disampaikan para ilmuan itu sesungguhnya adalah menghancurkan normal selamanya.
Menurut Amien, normal yang biasanya adalah punya standar, norma-norma, dan pola reguler yang merujuk pada suatu referensi.
Ia mencontohkan seperti worsening situation, climate change atau global warming, kehancuran di mana-mana, naiknya sea level permukaan air laut yang makin nggak tertahankan.
"Karena itu, saudara-saudara, mereka mengusulkan jangan dipakai lagi ini, ini bisa ngelabui kita sendiri. Kita termakan oleh slogan-slogan kita, terus kemudian apa pun dianggap normal," ucap Amien.
Skenario New Normal
Pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang memaksa orang-orang berdiam diri di rumah membuat ekonomi melambat.
Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka. Angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) juga meningkat.
Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona.
Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.
Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:
Perusahaan Fase 1(1 Juni)
Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19 Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan