Update Virus Corona Sulut
Samsat Sulut Tetap Layani Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tetap membuka pelayanan langsung pajak kendaraan bermotor meski di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tetap membuka pelayanan langsung pajak kendaraan bermotor meski di tengah pandemi Covid-19, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi, melalui Humas Michael Langelo, saat diwawancarai Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan hal tersebut mengingat pelayanan pajak kendaraan bermotor secara langsung masih menjadi cara utama masyarakat membayar pajak.
"Sehingga guna mempermudah masyarakat maka kita tetap melakukan pelayanan, namun dengan protokol kesehatan," bebernya.
• Pemkab Bolmong Tunggu Kajian New Normal di Tiga Daerah
Di mana tambah dia seluruh pembayar pajak kendaraan wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak antrean.
Plt KTU Samsat Minahasa Utara tersebut menambahkan protap yang dilakukan merupakan bentuk dalam mengoptimalisasikan pencegahan dan penularan Covid-19, sembari tetap menjaga kinerja dan melayani masyarakat Sulut
Ia pun mengajak agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung berbagai anjuran pemerintah dan bersama memerangi Covid-19. (drp)
• BREAKING NEWS, Kasus Virus Corona di Sulawesi Utara Meningkat Tajam jadi 265 Kasus