Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Ringkus 5 Pelaku Perlakuan Tak Semestinya pada Gadis 18 Tahun, Ada yang Masih di Bawah Umur

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku yang terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Istimewa
ilustrasi seorang wanita korban rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BLITAR - Terungkap Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh lima terduga pelaku.

Kasus rudapaksa dengan korban Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar berhasil diungkap polisi.

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku yang terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.

Bukhori Yusuf Menilai Kebijakan New Normal Untuk Menyelamatkan Perkonomian Nasional

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Video itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.

"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).

Aksi rudapaksa terjadi Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

Roy Suryo Kritik Jokowi, Dahulukan Mall yang Dibuka: Resmikan Dulu Pembukaan Tempat Ibadah

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved