Update Virus Corona Bitung
Lurah Aswan: Uang Sudah di Kembalikan ke Warga Penerima BST
Penyelidikan dan pembinaan dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat Ray Suak
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kabar dugaan adanya pemotongan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 100 ribu dari RT (rukun tetangga), dengan mengatas namakan bahwa uang itu akan diserahkan ke lurah langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan pembinaan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid 19, Selasa (26/5/2020).
Bertempat di kantor Kelurahan Kakenturan 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung, penyelidikan dan pembinaan dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat Ray Suak, Kabag Pemerintahan Stella Mangkey, Asissten 1 Frangky Ladi, Asissten II Jeffry Wowiling dan Lurah Aswan Thamin.
"Saya selaku lurah Kakenturan 2, tidak pernah meminta uang BST kepada masyarakat. Apalagi memotong dana BST, itu tidak benar," tulis Lurah Aswan dalam pesan WhatApp kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (26/5/2020).
Dalam kejadian ini Aswan mengaku menjadi korban, karena namanya dicatut oleh oknum RT yang meminta uang kepada warga yang menerima BST. Untuk itu atas kejadian tersebut ketua RT 13 akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
• Warga Keluhkan Pemotongan BST Senilai Rp 100 Ribu
"Sudah dilakukan pengembalian uang dari RT dan diterima kembali oleh warga berlangsung di kantor Lurah. Dan sudah ada surat pernyataan damai antara warga yang RT dengan tiga poin utama perihal masalah di atas," urai Lurah.
Diapun mengirimkan rekaman video keterangan dari warga penerima BST, berisikan tentang ucapan terima kasih dari kepada RT dan pembayaran pajak, kronologi warga yang menerima BST di kantor Pos, dimana warga RT 13 selama ini tidak pernah memberikan bingkisan tanda terima kasih kepada lurah.
Lalu video berisi pengakuan warga yang menanyakan akan kasih apa ke RT lalu RT menyampaikan kita bertiga cepe-cepe atau Rp 100 ribu, separuh untuk lurah dan RT sebagai ongkos lalah jalan kesana kemari.
Dihadapan lurah warga menejlaskan kronoligisnya, awalnya saya mau langsung kasih, karena kedepan mau tunggu anak jemput di depan kantor lurah. Namun saat itu ibu RT sudah tunggu di bawah kantor lurah dan menunjukkan uang yang diberikan oleh warga penerima BST lainnya.
"Sehingga saya juga kasih tapi tidak iklas, karena keterangan bu RT, pak lurah mau pakai untuk hari raya, sehingga saya dengan berat hati karena saya orang kurang mampu sangat butuh uang Rp 600 ribu dan kehilangan Rp 100 ribu hilang sesuatu yang besar buat saya," cerita Mariyln Manoppo warga Kelurahan Kakenturan 2 warga yang mengalami pemotongan.
Pada kesempatan itu dia katakan, lurah Kakenturan 2 dan Camat Maesa tidak pernah meminta kepada penerima BST dalam bentuk uang atau makanan.
Begitu juga dengan Neltje Takaliuang, mengatakan tidak ada minta-minta uang BST dari Lurah dan Camat.(crz)
• Ber-KTP Tadoy, Pelaku Perjalanan dari Ternate, Ini Data Pasien 248 Covid-19 Asal Bolmong