Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkes Terawan Keluarkan Panduan 'New Normal' di Tempat Kerja, Shift Malam Bisa Ditiadakan

Panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah Covid-19) di tempat bekerja

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Menkes Terawan Agus Putranto. 

a) Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya

b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.

c) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

d) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan

e) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Inilah Panduan Menkes Terawan Tentang New Normal di Tempat Kerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved