Berita Sulut
Timsus Maleo Amankan Terduga Pelaku Pengancaman yang Gunakan Sajam
Timsus Maleo Polda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengamankan pelaku pengancaman dengan yang menggunakan senjata tajam (sajam)
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Polda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengamankan pelaku pengancaman dengan yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Kali ini dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi mengamankan terduga pelaku yang melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 01.55 Wita.
Inisial identitas orang yang diamankan ialah AS (22) asal Kecamatan Talawaan dan tempat kejadian perkara (TKP) ialah di kecamatan tersebut.
"Kronologis penangkapan ialah berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, Timsus Maleo segera ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.
Ia menambahkan, selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut.
"Tindakan kepolisian merespon laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Mapanget," pungkasnya. (Ang)
• Jumlah Pelaku Perjalanan dan ODP yang Diisolasi Membludak
• Mertua dan Menantu Berebut Anak, DP3A Kembalikan Fajar ke Ibunya
• Berikut Daftar Tempat Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kabupaten Boltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/timsus-maleo-amankan-terduga-pelaku-pengancaman-yang-gunakan-sajam.jpg)