Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Tomohon

Tak Terima Ditegur Agar Pakai Masker, Pria Ini Gertak Petugas Pos Relawan Covid-19 Dengan Parang

anya karena tidak terima teguran supaya menggunakan masker, pria yang diketahui berprofesi petani ini, malah membuat keributan di Pos Relawan Covid-19

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polisi Amankan Pria yang Buat Onar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Berbeda dengan sebagian besar warga yang mendukung adanya pos relawan Covid-19.

Sikap tak terpuji malah ditunjukan lelaki berinisial MM (58) warga Keluruhan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Pasalnya hanya karena tidak terima teguran supaya menggunakan masker, pria yang diketahui berprofesi petani ini, malah membuat keributan di Pos Relawan Covid-19 Kelurahan Woloan Dua tepatnya di perempatan Gereja Eben Heazer.

"Sesuai laporan warga sempat ada keributan di Pos Relawan Covid-19 di Kelurahan Woloan Dua, dan Tim Totosik yang saat itu sedang patroli langsung mengerah ke TKP," beber Kapolres Tomohon melalui Kepala Tim URC Bripka Yanny Watung, Jumat (22/5/2020) pagi.

Awalnya Kompak Gelar Pesta Miras, Tiga Sekawan Malah Nyaris Baku Hantam Gunakan Sajam

Bahkan MM saat ditegur malah sempat mengeluarkan sejata tajam jenis parang, sehingga membuat petugas pos sempat ketakutan.

"Sesuai keterangan Linmas yang menjaga pos menerangkan bahwa MM saat diperiksa di pos Covid-19 dan ditegur karena tidak menggunakan masker tidak menerima teguran tersebut dan sempat mengeluarkan parang sehingga Petugas pos merasa takut," sambungnya.

Alhasil akibat ulahnya sendiri MM akhirnya dijemput Tim URC Totosik, selanjutnya digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah.

"Kami langsung mendatangi kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang di keluarkan korban saat melewati Pos Covid-19 Woloan Dua. Selanjutnya MM dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah," pungkas Yanny. (hem)

Ribut dengan Satpol PP di Tengah Pemberlakuan PSBB, Habib Umar akan Diberi Sanksi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved