Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2020

Tahanan KPK Diperbolehkan Berlebaran Bersam Keluarga Via Online dan Melaksanakan Salat Idul Fitri

Selain memberikan kesempatan tahanan untuk silaturahmi, pihak komisi anti rasuah itu juga melaksanakan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Tentu silaturahmi ini dilakukan via online.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sistem kunjungan secara daring diterapkan untuk menghindari penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, silaturahmi via online tersebut diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB, selama 30 menit untuk setiap satu tahanan.

Selain memberikan kesempatan tahanan untuk silaturahmi, pihak komisi anti rasuah itu juga melaksanakan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan.

Shalat Idul Fitri digelar di masing-masing rumah tahanan.

Ali mengatakan pihak KPK mengirim makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.

"Untuk 1 Syawal 1441 Hijriah pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.

Pada 1 Syawal 1441 Hijriah, pihaknya menyelenggarakan makan bersama tahanan. Sedangkan untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks dilakukan seperti biasa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan KPK Boleh Berlebaran Bersama Keluarga Tapi Via Online.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved