Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

FAKTA 109 Tenaga Medis Dipecat dengan Tidak Hormat, Bermula dari Aksi Mogok Kerja

Walaupun ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir menilai tidak akan mempengaruhi pelayanan.

Editor:
KOLASE TRIBUNMANADO/Foto: Istimewa
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini, beredar kabar soal sejumlah tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut informasi yang ada, para tenaga medis tersebut berakhir pemecatan setelah adanya aksi mogok kerja.

Diketahui aksi mogok kerja itu dilakukan oleh para tenaga medis tersebut sebagai aksi protes mereka.

Namun, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis tersebut dianggap mengada-ngada.

Sehingga, sejumlah 109 orang diberhentikan.

Walaupun ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir menilai tidak akan mempengaruhi pelayanan.

Pasalnya, mereka akan melakukan perekrutan tenaga medis baru untuk menggantikan karyawan lama yang diberhentikan.

Aksi mogok kerja

Sebelumnya, sebagai bentuk protes, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer menggelar aksi mogok kerja.

Dari alasan yang diberikan, di antaranya yakni terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang minim, ketidakjelasan insentif dari pemkab, dan tidak adanya rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona.

Selain itu, gaji yang diberikan kepada mereka hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

 

"Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.

Menyikapi aksi protes tersebut, akhirnya DPRD Ogan Ilir pun ikut turun tangan.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.

Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved