Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Bentuk dan Besaran Nominal Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan

Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras. Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok

Istimewa
Doa dan Niat Zakat Fitrah 

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

 

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Gubernur Anies Baswedan Tak Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah di DKI Jakarta, Ini Respon MUI

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (islamichelp.org.uk)

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.

Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan, Serta Besaran Nominalnya di 2020

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved