Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

UPDATE Covid-19 Indonesia,Catat Kasus Tertinggi Hari Ini, Bertambah 973, Total 20.162, Sembuh 4.838

Data yang dirilis pada Kamis sore, jumlah tambahan kasus baru yang dilaporkan hari ini sebanyak 973 kasus.

YouTube
Breaking news kasus positif virus corona di Indonesia, Kamis (21/5/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali mengupdate kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Update kasus Corona di Indonesia, Kamis, 21 Mei 2020, tambahan kasus baru kembali menjadi rekor tertinggi.

Data yang dirilis pada Kamis sore, jumlah tambahan kasus baru yang dilaporkan hari ini sebanyak 973 kasus.

Angka ini menjadi rekor tertinggi tambahan kasus baru selama pandemi Corona di Indonesia.

BREAKING NEWS Kasus Positif Covid-19 Seluruh Indonesia, Kamis 21 Mei 2020, Tertinggi, Hingga 20.162

Sebelumnya, rekor kasus tertinggi terjadi pada Rabu kemarin, yakni 693 kasus baru.

Tambahan kasus baru hari ini sebanyak 973 kasus menjadikan total kasus positif Corona di Indonesia naik drastis dari sebelumnya 19.189 kasus menjadi 20.162 kasus positif.

Sementara untuk jumlah pasien sembuh dilaporkan terdapat tambahan 263 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 4.838.

Adapun angka kematian dilaporkan sebanyak 36 orang sehingga total kasus kematian kini menjadi 1.278 orang.

Adapun dari sisi sebaran kasus baru per provinsi, Jawa Timur menjadi penyumbang kasus baru tertinggi yakni 502 kasus.

Disusul Jawa Barat 86 kasus dan DKI Jakarta 65 kasus.

Selengkapnya bisa Anda lihat di tabel berikut:

Update kasus Corona di Indonesia, 21 Mei 2020
Update kasus Corona di Indonesia, 21 Mei 2020 (Twitter BNPB Indonesia)

Wagub DKI Blunder, Riza Patria Jadi Bulan-bulanan Pendukung Anies: Baru Saja Jabat Sudah Kayak Gini

Kenaikan Kasus di Tengah Rencana Penerapan New Normal

Meski belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Corona, pemerintah berencana untuk memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan new normal.

Hal itu di antaranya akan dilakukan dengan memperbolehkan para siswa ke sekolah serta mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved