Virus Corona
Respons Pemerintah Terkait Pasar yang Dipadati Masyarakat Menjelang Lebaran
Sampai saat ini meskipun ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar sejumlah pasar dipenuhi warga yang berbelanja jelang perayaan Idul Fitri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampai saat ini meskipun ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah pasar dipenuhi warga yang berbelanja menjelang perayaan Idul Fitri.
Mengenai hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat.
Bahkan hari ini kasus virus di seluruh indonesia capai angka tertinggi yaitu 973 kasus dalam sehari.
• China Marah Amerika Serikat Karena Menjual Senjata Torpedo ke Taiwan
• Memanas, Presiden Taiwan Tolak Syarat Satu Negara, Dua Sistem, China Reunifikasi Harga Mati
• Ahmad Dhani Ajak Masyarakat Agar Tidak Mudik saat Lebaran Nanti, Ikut Aturan Pemerintah Cegah Corona
"Kan tidak bisa kita hindari jelang lebaran pasti orang berbelanja ke pasar untuk kebutuhan hari raya tapi sekali lagi harus diingat bahwa PSBB kan masih berlaku".
"Artinya kan protokol kesehatan menggunakan masker jaga jarak ya".
"Cuci tangan semuanya tetap harus diberlakukan nah pemerintah daerah harus tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan " kata Donny kepada wartawan, Kamis, (21/5/2020).
Menurutnya Pemda merupakan pelaksana pemerintah pusat.
Pemerintah daerah yang melakukan penertiban terhadap pelanggaran peraturan pemerintah pusat itu.
"Kan kepala daerah sekaligus gugus tugas daerah".
"Dia kemudian kalau di provinsi itu ada Kapolda, Pangdam dan lain-lain".
"nah itu bisa memomibilisasi kekuatan itu untuk melakukan penertiban atau melakukan penegakan hukum kalau dengan kepolisian," katanya.
Donny mengatakan, pemerintah pusat memutuskan terdapat 11 sektor yang mendapat pengecualian beroperasi saat penerapan PSBB.
Pemda memiliki diskresi mana yang diperbolehkan beroperasi dari 11 sektor tersebut.
"Nah setiap daerah lain punya diskresi masing masing yang mana sektor yang boleh atau tidak".
"kalau di luar pengecualian itu dan masih berjalan harus tindak tegas," katanya.

Rekor tertinggi penambahan kasus baru positif Covid-19
Angka kasus baru virus corona atau Covid-19 di Indonesi mengalami lonjakan yang cukup signifikan dalam beberapa hari belakangan ini.
Hari ini tercatat tambahan kasus baru sebanyak 973 orang dalam waktu 24 jam, Kamis (21/5/2020).
Ini menjadi rekor baru peningkatan tertinggi di Indonesia sejak pasien pertama diumumkan di tanah air.
"Kasus konfirmasi positif Covid-19, hari ini meningkat 973 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (21/5/2020).
"Peningkatan ini luar biasa, peningkatan ini adalah yang tertinggi," jelas Achmad Yurianto.
Dengan begitu total kasus positif di Indonesia menjadi 20.162 orang.
Sementara jumlah pasien sembuh bertambah menjadi 1.278 orang.
Sedangkan kasus meninggal naik menjadi 4.838 orang.
Sebelumnya rekor tertinggi kasus baru harian di Indonesia, pada Rabu (20/5/2020).
Tercatat tambahan kasus baru melonjak signifikan mencapai 693 orang.
Jumlah kasus baru pada hari ini adalah yang paling tinggi sejak 2 Maret 2020.
Sebelumnya, angka kasus baru tertinggi adalah 693 pada kemamrin dan 689 orang pada Rabu (13/5/2020) pekan lalu.
Sebelum itu ada 568 orang pada 14 Mei lalu, dan 533 orang, dilaporkan pada 9 Mei lalu.
Pada Selasa (19/5/2020) kemarin, jumlah kasus baru hanya 486 orang.
Di awal pekan ini, Senin (18/5/2020) tercatat 496 kasus baru infeksi Covid-19.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.
• Ahmad Dhani Ajak Masyarakat Agar Tidak Mudik saat Lebaran Nanti, Ikut Aturan Pemerintah Cegah Corona
• Memanas, Presiden Taiwan Tolak Syarat Satu Negara, Dua Sistem, China Reunifikasi Harga Mati
• Trump: Pembunuhan Massal, Kembali Menyalahkan China soal Virus Corona yang Tengah Melanda Dunia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Respons Istana Sikapi Banyaknya Pasar yang Dipadati Warga Jelang Idul Fitri "