Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolsel

Pemuda Desa Tabilaa Soroti Data Penerima BST, Samsul: Lebih Banyak Aparat Desa Yang Terima

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi persoalan yang muncul akibat dampak Covid-19.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
pemuda Desa Tabilaa Samsul Bahri Wewengkang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada seluruh sektor.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi persoalan yang muncul akibat dampak Covid-19.

Salah satunya bantuan yang di berikan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementian Sosial (Kemensos).

Menurut salah satu pemuda Desa Tabilaa Samsul Bahri Wewengkang, bahwa data penerima BST dari Kemensos di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel sebagiannya tidak tepat sasaran.

Padahal masih banyak masyarakat kurang mampu yang juga kena dampak dari Pandemi Covid-19.

“Ibu Emil Miliangan seorang difabel salah satunya masyarakat desa Tabilaa yang sampai hari tidak bisa disentuh oleh bantuan apapun baik dari Pemdes hingga Pemerintah Pusat," ujarnya ketila dihubungi Tribun Manado, Kamis (21/5/2020).

Padahal masalah Ibu Emil Miliangan ini hanya karena numpang di keluarga penerima manfaat PKH.

"Sedangkan data penerima BST dari Kemensos di Desa Tabilaa ada sebagian keluarga aparat desa,” ungkap Samsul ketika dihubungi Tribun Manado.

Ia pun menyoroti data penerima BST dari Kemensos ini.

Karena sebagian daftar penerimanya adalah keluarga aparat desa.

Padahal, gaji aparat desa tidak dibawah Rp 1 juta.

Sedangkan di desa Tabilaa masih banyak masyarakat yang ekonominya dibawah yang juga terdampak wabah pandemi covid-19, tapi tidak mendapat bantuan hanya karena masalah sepele.

“Jangan sampai ini ada permainan data penerima bantuan, sebab yang mengetahui masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang mampu adalah pemerintah desa itu sendiri. yang melakukan pendataan kepada masyarakat adalah pemerintah desa,” tegasnya.

Olehnya Ia pun berharap kepada pemerintah desa agar lebih jeli lagi dalam melakukan data penerima bantuan.

“Kasihan masyarakat juga kena dampak dari Covid-19 dan tidak bisa menerima bantuan apapun dari pemerintah. Padahal mereka sangat membutuhkan itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Nashruddin M. Gobel mengatakan, bahwa yang melakukan pendataan adalah pemerintah desa karna yang lebih mengetahui masyarakatnya adalah pemerintah desa itu sendiri, dinas sosial hanya menerima data dari pemerintah desa.

“Sebelum kita cairkan dana tersebut, kami sudah berikan kesempatan kepada desa untuk mengganti nama-nama yang sudah tak bisa lagi menerima bantuan dan di ganti dengan nama – nama masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut,” ucapnya.

Nashruddin juga mengatakan bahwa aparat desa bisa menerima bantuan BST dari kementrian tersebut jika di desanya itu sudah tidak ada lagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Jika masyarakat di desa tersebut semuanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT DD, bantuan PKH dan lain – lain maka aparat desa yang terdaftar sebagai penerima BST dari Kemensos bisa menerima bantuan tersebut," ucapnya.

"Akan tetapi, jika di desa tersebut masih banyak masyarakatnya yang belum menerima dan layak untuk menerima bantuan maka aparat desa yang menerima bantuan BST tersebut tidak bisa menerima. Intinya pemerintah desa harus lebih mendahulukan masyarakatnya,” tutupnya. (Nie)

BERITA TERPOPULER :

 Deddy Corbuzier Rela Patungan Rp 6 Miliar Agar Mantan Menkes yang Dipenjara Bebas: Dia Pahlawan

 China Bersumpah akan Jadikan Vaksin Virus Corona Sebagai Barang Publik Secara Global

 TAK Banyak yang Tahu, Ternyata Rizal Sempat Minta Videonya Dihapus Agar Ibunya Tak Sedih

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved