Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhat Mantan Menkes, Supari Ngaku Tak Korupsi dan Mati Demi Bangsa
Siti Fadilah rupanya tahu belakangan ini Deddy Corbuzier kerap membelanya, membenarkan argumennya soal konspirasi vaksin
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, curhat mengenai kepiluannya selama mendekam di penjara.
Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.
Ia menyebut, ada kekuatan besar yang membuatnya kini mendekam di penjara.
Sebelumnya, Siti Fadilah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Siti juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, Siti terbukti menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Siti Fadilah kini sedang terbaring sakit di saat menjalani hukuman di penjara atas vonis korupsi yang dilakukannya.
Hal itu disampaikan Deddy Corbuzier di akun Intagramnya, Kamis (21/5/2020).
Di Instagramnya tersebut, Deddy juga menampilkan cuplikan wawancara dengan Siti Fadilah.
Deddy berkisah, ketika dia menjenguknya, ia menyaksikan Siti Fadilah dalam kondisi terkulai lemas.
"Ibu Siti Fadilah saat ini terbaring sakit di rumah sakit. Dipindahkan dari penjara sejak kemarin. Saat malam ketika suara hujan masih menggerutu, saya menjenguknya di rumah sakit," tulis Deddy dalam akun Instagramnya dikutip Wartakotalive.com, Kamis (21/5/2020)
Deddy tak menjelaskan di rumah sakit mana dia menemui Siti Fadilah
Hanya saja, begitu ia masuk ke dalam ruang peratawan, ia menyaksikan wajah Siti Fadilah yang senang atas kedatangannya.
Siti Fadilah memang ingin sekali bertemu dengan Deddy.
Bahkan, ia lebih dulu menghubungi Deddy dan ingin menyampaikan kegelisahannya selama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/deddy-corbuzier-dan-mantan-menkes-siti-fadilah-supari-dfgdfg.jpg)