Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Munculnya Tagar 'Indonesia Terserah', Anggota Komisi IX DPR: 'Masyarakat Masa Bodoh dengan Covid-19'

Alih-alih maju ke depan, kebijakan ini dianggap Netty justru mundur sepuluh langkah ke belakang.

Editor:
twitter
Tagar Indonesia Terserah viral 

Alasannya, apabila semakin banyak yang terinfeksi maka fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan kewalahan.

"Saya mengerti, masyarakat pasti merasa lelah dan berat dengan segala situasi pembatasan ini. Sulit keluar, sulit bertemu, sulit juga keuangan. Apalagi jelang hari raya yang biasanya justru menjadi puncak silaturahim. Tapi tidak ada cara lain kecuali bersabar guna memastikan putusnya mata rantai penyebaran Covid-19. Indonesia harus menang lawan Covid-19, Indonesia jangan terserah," katanya.

Tercatat Ada 11.891 PDP dan 45.300 ODP di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melaporkan 45.300 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Yang masih kita pantau 45.300 orang dalam pemantauan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (19/5/2020).

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.891 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 390 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah juga melaporkan total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 18.496 orang, hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved