Kejari Tomohon
Kejari Tomohon Rutin Gelar Sidang Online Tiap Pekan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus aktif dalam menyelesaikan proses peradilan di tengah adanya covid-19
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID.CO.ID, TOMOHON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus aktif dalam menyelesaikan proses peradilan di tengah adanya covid-19.
Bahkan setiap pekan Kejari Tomohon terus menggelar sidang perkara yang dilakukan secara online.
Kepala Kejari Tomohon melalui Kasi Intel James Frans Pade mengatakan, setiap pekan sidang online terus digelar.
"Sidang tetap berjalan setiap pekan dan dilakukan secara online," katanya, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (19/5/2020) siang.
• Ini Tiga Hal Harus Dilakukan ASN dan THL Kotamobagu Saat Idul Fitri
Saat ini, lanjut James, kasus yang tengah ditangani, semuanya merupakan perkara tindak pidana umum.
"Untuk kasus tindak pidana khusus sudah selesai. Jadi tinggal tindak pidana umum," tambahnya.
Dikatakan James, proses ini dilakukan sejak merebaknya pandemi Covid-19 dan memang jadi jalan keluar dalam penegakkan hukum dan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan.
"Memang sejauh ini berjalan dengan baik dan tak kendala sejak awal dilaksanakan," katanya.
• Kolak: Jangan Dulu Hamil di Masa Pendemi, DPPKB Salurkan Ribuan Alat Kontrasepsi
Meski digelar secara online, menurut James, proses peradilan tetap mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Acuannya tetap KUHAP bedanya saat ini hanya dilakukan online," katanya lagi.
Adapun turut diterangkannya mekanisme pelaksanaan sidang untuk terdakwa berada di rutan atau lapas, sedangkan hakim di pengadilan, Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri.
"Sedangkan jika ada saksi karena jaksa yang hadirkan tentu harus di kantor Kejaksaan. Sedangkan penasehat hukum itu berada di lapas bersama kliennya (terdakwa, red)," pungkas James. (hem)
• Terkait Informasi 4 ODP yang Kabur Dari Rumah Singgah, Ini Kata Satgas Covid dan Dinkes Sulut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasi-intel-kejari-tomohon-james-frans-pade-101.jpg)