Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Daftar Mobil Mewah Harga Rp 25 Juta, Bisa Cek di Sini, Lengkap dengan Tips Membeli Agar Tak Rugi

Mobil bekas bisa menjadi alternatif bagi yang ingin memiliki kendaraan roda empat, dengan harga relatif terjangkau.

Editor: Chintya Rantung
SURYA/SUGIHARTO
mobil bekas 

1. Kelengkapan surat-surat

Kelengkapan surat-surat menjadi hal utama saat anda ingin membeli mobil.

Kelengkapan surat seperti STNK maupun BPKB ini menjadi jaminan kalau mobil tersebut adalah mobil resmi.

Hal ini juga menghindari jika nantinya terjadi apa-apa.

Maka dari itu, sebelum membeli anda sebaiknya melakukan pengecekan surat-surat tersebut.

Pengecekan ini termasuk juga mencocokan data pada surat tersebut dengan kondisi mobil.

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. (KOMPAS.COM/ADITYA MAULANA)

Termasuk juga nomor rangka dan juga mesinnya.

Setiap angka maupun huruf pada nomor rangka maupun mesin harus cocok atau sama dengan yang ada pada surat.

2. Kondisi bodi

Supervisor CARfix area Jateng dan DI Yogyakarta, Natalis Yogo Asmoro, menjelaskan, pengecekan bodi mobil sangat perlu dilakukan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah mobil tersebut catnya masih asli atau sudah ada perbaikan karena kecelakaan.

“Kemudian perhatikan juga pilar-pilarnya, apakah masih dalam kondisi baik atau sudah bekas kecelakaan. Kondisi ini bisa dilihat dari presisi atau tidak setiap bagiannya,” katanya menerangkan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).

Jika sudah tidak presisi, lanjut Natalis, berarti kemungkinan mobil sudah pernah menabrak atau terjadi benturan.

3. Perhatikan kilometernya

Melihat kondisi mesin mobil bisa dilihat dari kilometernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved