Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Salat Id di Bolmong Boleh di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat yang Musti Dipenuhi

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan salat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan, masjid, atau mushala.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Warga Mogolaing tengah mempersiapkan tempat untuk pelaksanaan salat Idulfitri pada tahun 2018 lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan salat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan, masjid, atau mushala.

Meski demikian ada sejumlah syarat yang musti dipenuhi.

Di antaranya desa atau kelurahan belum terpapar Covid-19 serta belum ada ODP dan PDP.

Ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Amba SAg mengatakan, ini putusan bersama jajaran MUI bersama Bupati dan Sekda.

Sebut dia, putusan tersebut mengacu pada fatwa MUI pusat dan dikordinasikan bersama Pemkab Bolmong.(art/rls)

Gubernur Olly Dondokambey Geber Jet Ski Sambangi Tiga Pulau, Salurkan Bantuan Sembako ke Warga

Harun Masiku Disebut Telah Meninggal, Buron Tertangkap Karena Covid-19, MAKI: Bisa Ketularan Corona

Polsek Tondano Salurkan Sembako Ke Masyarakat di Area Pasar Tondano

Cara Membuat Es Buah Segar, Cocok Untuk Berbuka Puasa

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved