Ramadan 2020
Salat Id di Bolmong Boleh di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat yang Musti Dipenuhi
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan salat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan, masjid, atau mushala.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan salat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan, masjid, atau mushala.
Meski demikian ada sejumlah syarat yang musti dipenuhi.
Di antaranya desa atau kelurahan belum terpapar Covid-19 serta belum ada ODP dan PDP.
Ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Amba SAg mengatakan, ini putusan bersama jajaran MUI bersama Bupati dan Sekda.
Sebut dia, putusan tersebut mengacu pada fatwa MUI pusat dan dikordinasikan bersama Pemkab Bolmong.(art/rls)
• Gubernur Olly Dondokambey Geber Jet Ski Sambangi Tiga Pulau, Salurkan Bantuan Sembako ke Warga
• Harun Masiku Disebut Telah Meninggal, Buron Tertangkap Karena Covid-19, MAKI: Bisa Ketularan Corona
• Polsek Tondano Salurkan Sembako Ke Masyarakat di Area Pasar Tondano
• Cara Membuat Es Buah Segar, Cocok Untuk Berbuka Puasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/warga-mogolaing-tengah-memeprsiapkan-tempat-untuk-pelaksanaan-salat-idulfitri_20180608_091806.jpg)