Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Asimilasi

JUMLAH Napi yang Bebas Karena Program Asimilasi Terkait Covid 19, Hingga Saat Ini Sudah 39.628

Jumlah tersebut adalah data yang dikumpulkan dari 525 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dirilis hari ini per Senin (18/5/2020).

Kolasetribunmanado/foto: Istimewa
Ilustrasi Bebas dari Virus Corona 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo juga menjelaskan bahwa segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Dana Siap Pakai yang ada di BNPB. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan ini dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan di antaranya bahwa Indonesia mengantisipasi penyebaran virus corona, penyebaran virus corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampai Hari Ini Kemenkum HAM Sudah Bebaskan 39.628 Napi Program Asimilasi dan Integrasi,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/18/sampai-hari-ini-kemenkum-ham-sudah-bebaskan-39628-napi-program-asimilasi-dan-integrasi?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved