Berita Heboh
Heboh Penambang Emas Liar di Jambi Tusuk Kapolsek, 7 Polisi Ikut Disandera
Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI - Sebanyak 22 warga ditangkap polisi.
Mereka diduga adalah penambang emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pihak Polres Bungo Jambi yang menangkap mereka.
Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri
dan menyandera tujuh anggota polisi pada Minggu (10/5/2020) lalu.
"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status
sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020).
Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.
Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP
Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang
dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.
"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu.
Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.
Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya