Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Heboh Penambang Emas Liar di Jambi Tusuk Kapolsek, 7 Polisi Ikut Disandera

Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.

Editor: Alexander Pattyranie
Joko Supriyanto
Tampak jenazah pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan tiba di Rumah Sakit Polri Kramatjati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI - Sebanyak 22 warga ditangkap polisi.

Mereka diduga adalah penambang emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pihak Polres Bungo Jambi yang menangkap mereka.  

Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat AKP Suhendri

dan menyandera tujuh anggota polisi pada Minggu (10/5/2020) lalu.

"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status

sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020).

Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.

Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP

Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang

dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.

"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu.

Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.

Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved