Update Virus Corona Dunia
Hadapi Era Normal Baru, Jokowi Minta Masyarakat Harus Bersiap dan Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Kondisi dimana masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan
Pengoperasionalan kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas ihwal percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).
"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi.
Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.
Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.
"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.
Untuk itu, Jokowi meminta Kapolri bekerja sama dengan Panglima TNI untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ia memprediksi jumlah orang yang mencoba mudik akan meningkat mulai dari pekan ini.
Jokowi juga meminta personel Polri dan TNI yang berjaga di pos pantau perbatasan untuk mewaspadai munculnya arus balik ke Jabodetabek setelah Lebaran.
Oleh sebab itu saya minta Kapolri dan dibantu Panglima TNI agar larangan mudik berjalan efektif," ucap Jokowi.
Seperti diketahui, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.
Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.
• Selain Mencabik Keutuhan NKRI, Bupati Boltim Sehan Landjar: Virus Corona Merobek Perekonomian
Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi akan beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Namun demikian, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat.