Berita Seleb
Sinetron Anak Langit Kembali Dapat Teguran Tertulis dari KPI, Beberapa Adegan Dinilai Bermasalah
Baru-baru ini sinetron Anak Langit mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada sinetron Anak Langit karena dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS.
Baru-baru ini sinetron Anak Langit mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Teguran tersebut dipublikasi KPI lewat situs resminya pada Sabtu (16/5/2020).
Pada rilisannya, KPI menilai program yang ditayangkan oleh SCTV itu telah mengabaikan dan melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penggolongan usia penonton.
KPI menyebut program Anak Langit telah menayangkan adegan yang menampilkan adegan perkelahian antar beberapa orang yang berisi aksi saling pukul dan tendang.
Perkelahian itu ditemukan pada tayangan “Anak Langit” tanggal 14 Maret 2020 pukul 20.04 WIB.
Surat teguran tersebut telah dilayangkan KPI kepada pihak SCTV pada (29/4/2020) lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut mengandung unsur kekerasan nonverbal dan tidak pantas ditampilkan dalam program acara dengan klasifikasi R atau remaja.
Mestinya, tayangan dengan klasifikasi R harus tunduk pada ketentuan penggolongan siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasan khalayak.
"Karena sinetron ini disiarkan pada waktu anak dan remaja banyak menyaksikan siaran televisi, kita tidak ingin adegan itu dianggap oleh mereka sebagai sesuatu hal yang lumrah.
Khawatirnya adegan-adegan seperti ini ditiru oleh mereka karena penonton pada golongan usia tersebut belum memiliki kedewasaan untuk mengartikan dan memahami isi dan konteks konten.
Jangan sampai mengajarkan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah,” jelas Mulyo, Jumat (15/5/2020).
Menurut Komisioner bidang Isi Siaran ini, tontonan dengan klasifikasi R mestinya berisi hal-hal yang edukatif, positif dan dapat membangun kesadaran sosial.
Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta SCTV untuk lebih cermat dan berhati-hati ketika akan menayangkan sebuah program apalagi dengan klasifikasi R atau ke bawah.

“Saya harap kepada SCTV dan juga lembaga penyiaran lain untuk lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak serta remaja dalam seluruh program siaran,” pungkasnya.