News
Work From Home Aparatur Sipil Negara Bolmong Diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperpanjang Work From Home (WFH) bagi ASN Bolmong.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperpanjang Work From Home (WFH) bagi ASN Bolmong.
Menurut surat edaran terbaru Pemkab Bolmong, WFH berlaku hingga 29 Mei 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Umarudin Amba mengatakan, perpanjangan tersebut berpedoman pada surat edaran Kemenpan-RB nomor 54 tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang perubahan kedua atas surat edaran Menpan-RB nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata dia.
Amba meminta ASN agar dapat memanfaatkan waktu kerja di rumah dengan baik.
Selain itu Amba meminta ASN untuk patuh pada perintah untuk tidak mudik. (art/rls)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Duka untuk KSAD Jenderal Andika Perkasa
• Nekat Buka Kulkas Peninggalan Ibunya yang Dilakban Puluhan Tahun, Pria Ini Histeris Keluar Apartemen
• Janji Suci McGregor untuk Mike Tyson: Saya Bersumpah Atas Hidup Saya untuk Ini
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/surat-edaran-terbaru-pemkab-bolmong.jpg)