Update Virus Corona Indonesia
Orangtua Tolak Anaknya Positif Covid-19 tanpa Gejala Dijemput Petugas hingga Tuding Dizalimi Bupati
Bupati Madiun Ahmad Dawami sempat diadang saat berupaya menjemput warga yang positif Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Orangtua di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menolak anaknya yang sudah positif covid-19 dijemput petugas.
Mereka bersikeras sang anak tidak sakit karena tak memiliki gejala padahal sudah positif virus corona.
Drama penjemputan pun berlangsung lama hingga Bupati Madiun Ahmad Dawami turun langsung meyakinkan warganya itu.
Sayang jusru terjadi perdebatan, karena mengaku dizalimi sang bupati,
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa petugas medis dihalangi saat berusaha menjemput santri asal Temboro yang positif Covid-19.
Santri itu tinggal di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini kemudian mendatangi rumah santri itu.
Kaji Mbing mengatakan, kedua orangtua anak itu menilai hanya orang sakit saja yang seharusnya dibawa ke rumah sakit.
Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).
“Kami pun sudah menjelaskan bahwa anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19.
Mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (14/5/2020) malam.
Tak hanya dihadang, ayah kandung dari santri itu sempat membaca doa dengan suara keras yang menuding orang nomor satu di Madiun itu menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.
Padahal, kedatangan Kaji Mbing dan petugas untuk menyelamatkan anaknya yang terjangkit virus yang sudah banyak memakan korban jiwa.
“Justru mereka malah memiliki paham tersendiri yang katanya saya malah menyakiti, menzalimi.
Tetapi, saya sampaikan yang namanya pemerintah pasti tidak akan menjerumuskan masyarakatnya,” ujar Kaji Mbing.
Setelah beradu argumentasi selama satu jam, akhirnya kedua orangtua santri itu menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun, sampai nanti dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Pria Ini Ngamuk Jadi Tontonan Saat Dijemput Petugas
Kasus lainnya, Pasien positif corona berinisial AR (40), Warga Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamuk saat hendak dijemput paksa oleh petugas.
Bahkan karena diduga risih saat menjadi tontonan warga di sekitar kediamannya, AR sempat mengejar dan memeluk salah seorang warga yang hendak merekamnya menggunakan ponsel supaya ikut tertular.
"Ieu naon (apa sih)? Di mana sih? Saya peluk semua, ODP kamu, ODP," kata AR sambil memeluk warga di dekat para petugas medis yang berpakaian hazmat, Jumat (15/5/2020).
Mengetahui aksi itu, petugas berusaha membujuknya agar bersedia dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan di ruang karantina.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat saat dikonfirmasi mengatakan, pasien tersebut dinyatakan positif corona setelah hasil swabnya keluar pada Jumat.
Pasien tersebut diketahui sebelumnya sudah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun diperkenankan pulang dengan catatan bersedia melakukan isolasi mandiri.
"Tapi selama isolasi mandiri, kami dapat laporan dan surat dari RT/RW kalau pasien tidak disiplin. Warga keberatan.
Kita juga harus pertimbangan ketentraman warga. Kita khawatir bisa kisruh jadi bahaya," jelas Uus kepada wartawan via sambungan telepon, Jumat malam.
Karena alasan itu, akhirnya petugas terpaksa menjemputnya agar dapat meminimalisir potensi penyebaran virus dan gesekan di tengah masyarakat.
"Secara kondisi tidak ada gejala. Tapi yang kami khawatir masih ada virus di dalam tubuhnya dan terbukti dengan hasil positif tes swab.
Kita kan tidak berpikir hanya pasien, tapi juga warga, keluarga, semua. Apalagi dia dilaporkan juga ke tempat usahanya beraktivitas," ungkap Uus.
Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.
Pihaknya juga akan kembali melakukan tes swab kepada pasien tersebut. Jika hasilnya negatif, maka akan diperbolehkan pulang.
Dengan catatan yang bersangkutan bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pasien tersebut terpaksa dilakukan penjemputan paksa lantaran tidak tertib saat melakukan isolasi mandiri.
"Saya sudah perintahkan supaya para petugas Gugus Tugas harus melakukan jemput paksa kepada salah seorang pasien AR tersebut, yang terkonfirmasi dari hasil swab positif Covid-19. Soalnya jika tidak dijemput secara paksa, semuanya bisa tertular," kata Yusuf.
Selain melakukan upaya itu, pihaknya juga memerintahkan tim gugus tugas untuk melakukan upaya tracing.
Hal itu dilakukan demi melindungi warga dan memutus rantai penyebaran corona.