Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seputar TNI

Kabar Duka untuk KSAD Jenderal Andika Perkasa

Korban yang merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil 1413-16, tewas setelah mengalami luka akibat senjata tajam di sekujur tubuh.

Editor: Indry Panigoro
(Tribunnews dan Instagram/tni_angkatan_darat)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berkunjung ke rumah anggota TNI, Serda Yulianus. - Kolase Tribun Jabar 

“(Motif) sedang kita selidiki. Barang bukti sudah kita amankan, seperti balok dan senjata tajam,” katanya, Jumat (15/5/2020).

Foto Pelaku Disebar

Dikutip dari akun Instagram @infokomando, foto pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, mulai disebar.

Pelaku atas nama Komang Iyas alias Pekel.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku diminta melapor pada kantor kepolisian atau TNI terdekat.

"Nah! jadi buruan akhirnya 

Bukan cuma polisi yang cari, TNI juga cari 

Baek baek ya disana, jadi buronan itu ga enak.

1 hari dalam pelarian rasanya seperti setahun. Mau kemana - mana bawaannya takut dan tidak tenang.

Tinggal pilih, menyerah atau keciduk 
.
(@infokomando)

Silahkan share sebanyak - banyaknya agar semakin cepat tertangkap."

Demikian caption foto di atas.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Jika ditangkap, pelaku diancam pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved