Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penyiraman Air Keras

Masih Ingat Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Begini Update nya

Hal ini diungkap Romli dan M Rifki Novian saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan yang dialami Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus penyiraman air keras dengan korbannya adalah Novel Baswedan?

Hingga kini kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih terus berproses.

Yang terbaru ada dua orang bersaksi di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dan inilah yang disampaikan 2 orang saksi tersebut. 

Warga sempat melihat dua orang mencurigakan di sekitar rumah Novel Baswedan, satu bulan sebelum insiden penyiraman air keras di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Hal ini diungkap Romli dan M Rifki Novian saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan yang dialami Novel Baswedan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (14/5/2020).

Sidang disiarkan melalui aplikasi YouTube.

“Satu bulan sebelum kejadian ada dua orang duduk di dekat masjid (Al Ihsan)."

"Motor di parkir di depan tukang sate."

"Yang saya ingat (motor) Vario,” kata Romli, saat memberikan keterangan di persidangan.

Romli mengaku bersama temannya, Yono, melihat orang tidak dikenal tersebut.

Dia melihat saat mereka sedang nongkrong di tempat makan sate yang letaknya tak jauh dari Masjid Al-Ihsan.

Romli sempat memfoto sepeda motor diduga milik kedua orang tersebut.

“Cuma melihat orang asing berdua lagi duduk."

"Sampai habis Isya masih ada. Habis Isya pulang. Motornya doang difoto. (tujuan memfoto) karena orang tidak dikenal,” jelasnya.

Romli tidak ingat ciri-ciri kedua orang tersebut.

“Lupa,” akunya.

Sementara, M Rifki Novian, mengaku sempat melihat dua orang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal Novel Baswedan.

Dia melihat sekitar satu minggu sebelum insiden penyiraman air keras.

“Seminggu sebelumnya ada (orang tidak dikenal). Sekitar Subuh."

"Saya memperhatikan sebelum hari kejadian,” ungkapnya.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menunjukkan kedua orang tidak dikenal tersebut.

Persidangan memanfaatkan teknologi teleconference.

M Rifki mengaku mengetahui salah satu pelaku.

“Dari (badan) kekar yang duduk itu sama (terdakwa),” ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.

Tak Kenal Terdakwa

Novel Baswedan mempertanyakan alasan mengapa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Maulete diproses hukum atas dakwaan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Novel Baswedan mengaku tidak kenal Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Namun, mengapa kedua personel Polri itu menaruh dendam kepada dirinya?

“Saya dapat informasi dari saksi di rumah dikatakan mereka tidak mengenal orang itu."

"Saya juga tidak pernah punya interaksi dengan dua orang itu."

"Aneh kenapa dendam dengan saya, kan lucu,” tuturnya, di acara #3TahunNovel “Ngobrol Bersama Novel Baswedan,” Sabtu (11/4/2020).

Bahkan, dia tidak dapat menyimpulkan apakah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah orang yang menyiram dirinya menggunakan air keras di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

“Saya tidak mengatakan dia pelaku atau bukan, karena sidang sedang berjalan."

"Saya belum pernah dapat penjelasan apa yang menjadi korelasi antara pengakuan yang bersangkutan dengan fakta di lapangan atau alat bukti sehingga penyidik yakin. Saya perlu tahu,” paparnya.

Sejauh ini, dia tidak pernah menerima berkas perkara ataupun salinan berkas dakwaan dari penyidik Polri atapun pihak Kejaksaan.

Dia baru mendapatkan informasi dari rekannya yang mengikuti jalannya persidangan tersebut.

“Saya tidak pernah mendapatkan berkas perkara. Saya sampai sekarang belum tahu dakwaan jaksa seperti apa?"

"Di awal saya katakan mendapatkan cerita dari kawan yang mengakses informasi dari media,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar persidangan dapat berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat memperhatikan persidangan tersebut.

“Saya harap sidang berjalan objektif, transparan, dan profesional."

"Saya dirugikan, tetapi saya sedang tidak membalas yang dituduh bersalah."

"Menegakkan kebenaran dan menjaga keadilan lebih penting daripada menghukum orang,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Orang Mencurigakan Muncul di Sekitar Rumah Novel Baswedan Sebulan Sebelum Penyiraman Air Keras,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/15/dua-orang-mencurigakan-muncul-di-sekitar-rumah-novel-baswedan-sebulan-sebelum-penyiraman-air-keras?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved