BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Minahasa Masih Mengkaji Kembali Tanggungan untuk Kelas III
Pemerintah mengkaji kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah mengkaji kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan kenaikan tarif pada 1 Juli 2020 yaitu; kelas I Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu dan kelas III Rp 25 ribu.
Terkait hal itu BPJS Kesehatan Cabang Tondano pun mengaku tinggal mengikuti regulasi yang sudah di atur pemerintah pusat.
"Sebagai instansi vertikal, tentunya kami BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang memiliki sembilan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya kami, sepenuhnya patuh terhadap ketentuan dan kebijakan yang diambil oleh Direksi maupun pemerintah pusat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Doni Jember Saefuddin, Jumat (15/5/2020).
• Ketua DPRD Mitra, Ikut Jaga Pos Perbatasan Covid-19 di Gunung Potong
Ia mengatakan, kewenangan usul kenaikan tarif memang domainnya DJSN tentunya atas persetujuan Presiden dan para menteri terkait.
"Usulan kenaikan tarif pun tentunya ada hitungannya bukan asal menaikkan saja, ada aturannya dan pakar yang ahlinya memang menghitung besaran tarif yang wajar dengan manfaat yang diberikan memperhitungkan berbagai variabel terkait," lanjutnya.
Menanggapi kenaikan iuran tersebut, Pemkab Minahasa melalui Asistem I Pemkab Minahasa Denny Mangala mengatakan bahwa untuk program bantuan kelas III yang sebelumnya ditanggung 100 persen oleh pemerintah akan dikaji kembali.
"Pada tahun 2019, Pemda menganggarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 35 miliar dengan mengacu pada Universal Health Coverage. Sedangkan untuk tahun 2020 belum ada penganggaran karena dana semua dialokasikan ke Covid-19, dan untuk kenaikan iuran BPJS masih sementara dikaji," katanya.
• Dirlantas Polda Sulut Sambangi Pos Pam Operasi Ketupat di Kasuang
Sebelumnya diketahui, Kebijakan Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RR-RD) memberikan jaminan kesehatan gratis 100 persen bagi masyarakat Minahasa.
Program pemberian jaminan kesehatan gratis dari Pemkab Minahasa melalui BPJS Kesehatan telah efektif dilakukan RR-RD sejak 1 Oktober 2018 lalu.
Di mana jumlah keseluruhan penduduk Minahasa yang menikmati jaminan kesehatan gratis per 1 Oktober 2018 mencapai 130.055 jiwa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 35.895.180.000.
Program tersebut tetap berlanjut tahun ini, dan Pemkab Minahasa telah mengalokasikan dana sebesar Rp 35.895.180.000 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 untuk memberikan jaminan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan kelas III.
• Anggota DPRD Sulut Ini Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terlalu Terburu-buru