Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral medsos

Viral di Medsos Ada Warga dengan Gaji Puluhan Juta Minta Bantuan, Apakah Bisa Dapat Bansos?

Sebuah unggahan viral di media sosial tentang seorang warga yang mengaku mempunyai gaji puluhan juta namun kini hidup cukup sulit di tengah pandemi

(Twitter)
Unggahan seorang warga dengan gaji Rp 20 juta dan meminta bantuan pemerintah menuai perbincangan di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial seorang warga yang mengaku mempunyai gaji puluhan juta namun kini hidup cukup sulit.

Sebuah unggahan viral di media sosial tentang seorang warga yang mengaku mempunyai gaji puluhan juta namun kini hidup cukup sulit di tengah pandemi Covid-19.

Di dalam unggahan itu, disebutkan bahwa ia memiliki gaji Rp 20 juta per bulan, namun selama pandemi Covid-19 ini gajinya menjadi Rp 10 juta per bulan.

Putus Cinta Selama Pandemi Covid-19? Psikolog Sebut Semestinya Bersyukur

Dengan uang segitu, dia harus mencicil berbagai kebutuhan seperti rumah dan juga mobil.

Sehingga, uangnya pun hanya tersisa Rp 500.000. Dia pun berharap mendapatkan bantuan pemerintah karena tak lagi mampu mencukupi kehidupan hariannya.

Unggahan di atas bisa jadi cerminan warga Ibu Kota saat ini di tengah pandemi Covid-19. Dari yang sebelumnya berkecukupan, namun seketika pendapatannya langsung merosot.

Meski demikian, dengan gambaran gaji seperti itu, layakkah dia mendapatkan bansos?

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah pernah menjelaskan, ada beberapa kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI Jakarta selama PSBB.

Salah satunya adalah warga pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, yaitu KJP Plus, KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta," ujar Irmansyah dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).

Kriteria lainnya adalah warga yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS); memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan; tidak bisa berjualan kembali.

Bansos juga diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa menerima gaji dan pendapatan berkurang drastis akibat Covid-19.

Seorang Pria Tega Bunuh Istrinya Karena Tak Mau Masak Sahur, Dokter Sebut Ada Kejanggalan

Menurut Irmansyah, Pemprov DKI telah mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon 021-426 5115 atau melalui pengurus RW setempat," kata dia.

Berdasarkan kualifikasi di atas, warga tersebut tidak tergolong sebagai penerima bansos.

Hal ini lantaran dirinya tidak termasuk pemegang KJS, KJP, maupun kartu lainnya.

Ia juga bukan korban PHK dan penghasilannya tidak di bawah Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Ada Warga dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan, Bisakah Dapat Bansos?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved