Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Fitri 2020

Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah di Tengah Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah

Hal ini dilakukan karena masih adanya pandemi Corona,sehingga umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga

Editor: Indry Panigoro
gaulfresh
Ilustrasi Sholat 

Shalat Idul Fitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyeru “ash-shalatu jami’ah."

Berikut tata cara pelaksanaan shalat Ied di rumah, berdasarkan Edaran Tausiah MUI Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat covid-19 Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020:

a. Memulai niat shalat: “Ushalli sunnatan li ‘Idul Fitri rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala”.

(Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala).

b. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambal mengangkat kedua tangan.

c. Membaca Doa Iftitah.

d. Membaca Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama.

Di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan: “Subhanallah wa hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”

(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).

e. Membaca surat Al Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat Al A’la.

f. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi.

g. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan.

“Subhanallah wa hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, seperti pada rakaat pertama.

Kemudian membaca Surat Al Fatihan dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat Al Ghasyiyah.

h. Ruku’, sujud, duduk di antaranya dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved