News
Kepala Disnakertrans Minsel: Belum Ada Karyawan Kena PHK, Hanya Dirumahkan
"Di hotel ada 49 karyawan dan di villa ada 11 karyawan yang dirumahkan," kata dia.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dampak pandemik wabah covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ikut dirasakan 60 karyawan di daerah ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Sonny Maleke, Rabu (13/5/2020) mengungkapkan 60 karyawan yang dirumahkan tersebut bekerja pada usaha perhotelan dan penginapan villa.
"Di hotel ada 49 karyawan dan di villa ada 11 karyawan yang dirumahkan," kata dia.
Namun sejauh ini belum ada perusahaan atau pemilik usaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia berharap jika ada karyawan dan pekerja yang di-PHK supaya bisa melapor.
"Kami mengikuti terus perkembangan di lapangan akibat dampak pandemik. Semoga saja tidak ada ini karyawan yang di-PHK apalagi menjelang hari besar keagamaan," ujar Sonny Maleke.
Dolvie Mangindan, aktivis masyarakat meminta supaya karyawan yang beroperasi di Minsel jangan sembarangan mem-PHK karyawannya. "Kami tahu di situasi serba sulit begini perusahaan mengetatkan ikat pinggangnya tapi sisi kemanusiaan juga harus ada," kata dia.
BERITA TERPOPULER :
• Gadis Yatim Piatu Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Saat Sholat, Saat Ditemukan Masih Pakai Mukena
• Profesor Jepang Sebut Virus Corona Sangat Menakutkan, Akhir Tahun 2020 Muncul Lagi, Mengapa?
• Masih Ingat Surya Sahetapy? Terlahir Tuli, Putra Dewi Yull Ini Jadi Lulusan Terbaik di New York
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sonny-maleke-345.jpg)