Update Virus Corona Minsel
Jenazah PDP Covid-19 Asal Minsel Dimakamkan di TPU Suluun Raya
Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali memakamkan warga berstatus pasien dalam pengawasan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali memakamkan warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Tempat Pekuburan Umum (TPU) Desa Suluun Raya dengan protokol covid-19.
Warga ini diketahui berasal dari Desa Suluun 4, Kecamatan Suluun Tareran. Dia meninggal dunia di RSUP Prof Kandouw Kota Manado, Rabu (13/5/2020).
Pmakaman dilakukan oleh tim relawan dan Sat Pol PP Kabupaten Minsel. Pengamanan oleh personel Polres Minsel bersama TNI dan disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) dan Pemerintah Desa Suluun 4 serta pihak keluarga.
• Pasien Positif Covid-19 di Minahasa Bertambah Dua Orang, Ini Rinciannya
“Dilakukan sesuai dengan standard prosedur Covid-19, sebagaimana petunjuk dari pihak RSUP Prof Kandou, Manado. Kegiatan pemakaman berlangsung kondusif dan lancar dengan pengamanan dari personel gabungan Polres Minsel dan unsur TNI,” kata Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, Kamis (14/5/2020).
Warga status PDP ini sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit yaitu di RS Anugerah Tomohon, RS Gunung Maria Tomohon dan di ruang isolasi Irina F RSUP Prof Kandou, Manado. Informasi dari pihak Rumah sakit bahwa untuk tes Swab/PCR telah dilakukan dan tinggal menunggu hasil.
“Untuk masyarakat diminta agar tetap patuh pada anjuran pemerintah terkait dengan protokol keamanan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona, di antaranya dengan menerapkan Social Distancing," tambah Wakapolres Minsel.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Sebanyak 37 Pedagang di Pasar Pinasungkulan Diperiksa
Hindari keramaian atau perkumpulan banyak orang, menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, mencuci tangan dengan sabun. Pakai masker, jaga stamina tubuh, serta sebisa mungkin di rumah saja.
Seperti diberitakan, sudah ada tiga warga di Kabupaten Minsel yang dimakamkan dengan protap covid-19.
Pertama warga dari Desa Wanga Amongena Kecamatan Motoling Timur berusia 22 tahun yang dimakamkan tanggal 28 April 2020.
Kedua merupakan warga Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur berusia 62 tahun yang dimakamkan 4 Mei 2020.
Ketiga bayi berumur sehari yang dimakamkan di TPU Malola Raya, Kecamatan Kumelembuai pada tanggal 6 Mei 2020.