Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Fadli Zon: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Dilindas Mobil
Kebijakan Jokowi yang terus berubah selama tahun 2019 itu pun diungkapkan Fadli Zon sangat aneh dan bertentangan dengan kewajaran
Satu di antaranya Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Lewat akun twitternya, @RachlanNashidik; pada Rabu (13/5/2020), Rachland nashidik menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya merujuk kepuasan Jokowi semata, bukan kepentingan rakyat.
Dirinya pun mempertanyakan tentang kebijakan Jokowi yang terus berubah.
"Suka suka Bapak sajalah. Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?," tulis Rachland Nashidik.
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik
Sempat tertunda dan dikabarkan tidak terlaksana, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.
Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.
Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.
"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta pada Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada kenaikan namun untuk peserta mandiri BPJS kelas III, besaran kenaikan iurannya tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah.
Di dalam beleid tersebut dijelaskan, iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.