Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam Minus 0,4 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pemerintah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 hanya sebesar 2,97 persen atau telah menunjukkan terjadi koreksi yang cukup tajam.
• Salat Idul Fitri Berjamaah Terancam Ditiadakan
"Hal ini mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020, yang artinya pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi minus 0,4 persen," papar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5).
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19, agar tekanan terhadap perekonomian nasional dapat diminimalkan.
"Oleh karena itu, APBN 2020 dilakukan refocusing dan realokasi untuk menangani tiga prioritas utama, yaitu penanganan kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga daya tahan dunia usaha dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, upaya pemulihan dan reformasi bidang kesehatan, sosial serta ekonomi harus dimulai bersama dengan penanganan pandemi. "Dengan demikian, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang menuju Visi Indonesia Maju 2045," papar Sri Mulyani.
• Pilot Teriak Mayday Sebelum Pesawat Jatuh: Saksi Melihat Ledakan di Udara
Pada kesempatan tersebut bendahara negara juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021. Ia melihat ekonomi negara akan tumbuh kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Angka tercatat dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEMPPKF) tahun 2021.
"KEMPPKF disusun di tengah pandemi yang penuh ketidakpastian akibat Covid-19, sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan dan bagaimana bisa diatasi," kata Sri Mulyani.
Usulan asumsi dasar pemerintah dalam dokumen KEMPPKF sebagai berikut :
1. Pertumbuhan ekonomi antara 4,5-5,5 persen.
2. Inflasi sebesar 2,0 persen sampai 4,0 persen.
3. Tingkat suku bunga SPB 3 bulan 6,67 persen sampai 9,56 persen.
4. Nilai tukar rupiah berada di angka Rp 14.900 per dolar AS sampai Rp 15.300 per dolar AS.
5. Harga minyak atau ICP dikisaran 40 dolar AS sampai 50 dolar As per barel.
6. Lifting minyak berada di antara 677-737 ribu barel per hari.
7. Lifting gas sebesar 1.085 ribu sampai 1.173 ribu setara minyak.