Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Saksi Bantah Keterangan Jaksa: "Saya Tidak Ngomong Seperti Itu"

Ketua Majelis Hakim Djuyamto menanyakan soal keterangan Sumartini di BAP terkait kejadian penganiayaan Novel Baswedan.

Editor:
Tribunnews.com/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini seorang saksi sidang kasus penganayaan Novel Baswedan sempat menampik atas keterangan jaksa penuntut umum.

Diketahui persidangan soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memasuki tahap keterangan saksi saat ini.

Menurut informasi yang ada, Sumartini (69), tetangga Novel, memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan.

Dalam persidangan tersebut, Sumartini, sempat menampik keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan meragukan barang bukti yang diperlihatkan tim Jaksa Penuntut Umum.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (12/5) siang. Sidang disiarkan melalui aplikasi Youtube.

Ketua Majelis Hakim Djuyamto menanyakan soal keterangan Sumartini di BAP terkait kejadian penganiayaan Novel Baswedan.

"Di BAP ada peristiwa pengeroyokan Selasa sekitar pukul 05.10 WIB?" tanya Djuyamto kepada Sumartini.

Sumartini, mengaku tidak pernah menjelaskan kepada penyidik telah terjadi suatu tindak pidana pengeroyokan.

Namun, dia membenarkan, terjadi sesuatu yang dialami Novel Baswedan.

"Saya tidak ngomong seperti itu. Siapa yang bilang di sini terjadi perkara pengeroyokan. Saya tidak ngomong begini-begini. Tidak ada," jawab Sumartini.

"Yang ibu terangkan?" tanya Djuyamto.

"Saya jelaskan tadi yang ada begitu," jawab Sumartini.

Dia menegaskan memberikan keterangan di hadapan penyidik sesuai apa yang dilihat dan didengar.

Dia juga menandatangani BAP tersebut.

"Saya menjawab sendiri. Tidak ada (yang mengajari,-red). Iya saya (tandatangani,-red)," ujarnya.

Dia mengaku tidak membaca kembali BAP yang sudah ditandatangani tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved