Sulut Maju
Wagub Steven Beri Tengat Waktu 2 Bulan, Perangkat Daerah Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini laporan keuangan terbaik dari BPK itu merupakan kali ke enam diraih Pemprov Sulut.
Hasil diraih belum cukup sampai disitu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menegaskan, masih ada rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti perangkat daerah Pemprov Sulut.
"Masih ada 10 temuan kita harus selesaikan. Disampaikan pak gubernur wajib mutlak 60 hari tuntaskan baik temuan meterial maupun yang tidak," kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini, Selasa (12/4/2020)
Hal ini tentu kata Wagub menjadi motivasi pemprov untuk berbuat semakin baik lagi.
"Walaupun 6 kali berturut-turut (WTP) hari ini harus lebih baik dari tahun lalu, dan tahun depan harus lebih bagus dari tahun ini," ujar Wagub.
Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut mengungkapkan, meski meraih WTP tetap ada temuan diperoleh BPK. Terdiri dari 6 temun Sistem Pengendalian Intern dan 10 temuan kepatuhan.
"Temuan ini memang tidak material, tidak sistemik, dan tidak masif," ungkap dia.
Sebelumnya, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov Sulut di Sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).
LHP tersebut memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2019.
Prof Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengikuti penyerahan LHP itu secara virtual.
Sementara Karyadi Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Sidang Paripurna dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Meski mendapat opini WTP, Anggota VI BPK menyatakan, Pemprov Sulut harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan khususnya pada 3 bidang.
Temuan BPK yang mencakup, pertama, kelemahan dalam sistem integrasi data pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor.
Kedua, mekanisme pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS belum optimal.
Ketiga, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.
Anggota VI BPK RI menyampaika, atas Pengelolaan Keuangan tahun anggaran 2019 U BPK memberikan opini WTP.
Pencapaian ini merupakan pencapaian secara enam kali berturut–turut.
''Pencapaian harus dibarengi dengan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Gini Rasio," ujarnya.
Harry mengatakan, pencapaian opini WTP akan kurang mempunyai arti apabila tidak memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ryo)
• Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Apresiasi Pemprov Raih Double Hattrick Opini WTP
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: