Tim Maleo Langsung Respon Pengaduan di FB, Tangkap Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan hasil penyelidikan Timsus Maleo, mendapati Informasi tempat keberadaan korban MS, sedang berada di tempat kos YR
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo menangkap satu orang pria yang diduga membawa lari anak di bawah umur dan melakukan rudapaksa, Selasa (12/5/2020).
Tersangka berinisial YR (20) asal Kecamatan Bunaken Kota Manado ditangkap sekitar pukul 00.25 Wita. Korban berumur 16 tahun berinisial MS (16), perempuan asal Kota Manado.
Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Paal Dua, Kota Manado .
"Kronologi penangkapan, berdasarkan postingan di Facebook Tim Maleo yang berisi informasi orang tua yang kehilangan anaknya pada Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 00.25 Wita," Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan Timsus Maleo, mendapati Informasi tempat keberadaan korban MS, sedang berada di tempat kos YR.
"Selanjutnya Timsus Maleo mendatangi kos tersebut dan menemukan korban bersama YR di dalam kamar kos> Lalu Timsus Maleo mengamankan pelaku dan korban," sebut dia.
Kompol Prevly mengatakan, selanjutnya Tim Maleo memanggil orang tua korban dan menyerahkan anak mereka. Sedangkan tersangka diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Senjata Tajam
Sementara itu di tempat berbeda, Timsus Maleo mengamankan seorang remaja mabuk yang membawa senjata tajam (sajam), Selasa (12/5/2020) pukul 01.00 Wita.
Berawal saat Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi melakukan patroli dan mendapati sekelompok anak muda mabuk. Mereka berkumpul di dekat patung kuda Citra Land.
Satu dari anak-anak itu kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Anak yang baru berusia 15 tahun berinisial EB itu serta barang bukti sajam langsung diamankan.
"Kronologisnya ialah pada Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita, Timsus Maleo melakukan patroli dan pada saat melewati depan Citra Land terdapat anak-anak mabuk sedang berkumpul," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.
Ia menambahkan, sehingga tim menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, ditemukan sebuah sajam jenis badik di mobil EB dan Timsus Maleo langsung mengamankan lelaki tersebut di Polsek Wanea guna dilakukan pemeriksaan.
"Tindakan kepolisian, mengamankan tersangka dan mengamankan barang bukti," pungkasnya. (*)