Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmut

Kadis Kesehatan Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Soal Status Pasien PDP di Bolmut

Masyarakat tidak perlu panik, pasien dengan status PDP itu bukan berarti Positif Virus Corona

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr Jusnan Mokoginta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO -"Masyarakat tidak perlu panik, pasien dengan status PDP itu bukan berarti Positif Virus Corona"

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS memberikan edukasi kepada masyarakat yang resah menyusul bertambahnya pasien berstatus PDP yang meninggal di Kabupaten Bolmut, Selasa (12/5/2020).

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan karena adanya sejumlah masyarakat yang belum memahami bahasa medis terkait bagaimana penanganan kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit.

Sebelumnya, kemarin satu warga Bolmut berstatus PDP meninggal dunia dan dimakamkan di Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat.

Kadis Kesehatan mengatakan, pasien yang dimakamkan di Desa Ollot tersebut bukan Covid-19. Menurutnya, sampai dimakamkan tadi malam belum ada bukti bahwa almarhum adalah pasien positif Covid-19.

Kepala Satgas Covid-19 Minsel: Pengajuan PSBB Kalau Sudah Ada Kasus

"Iya kami mendapatkan informasi bahwa pasien meninggal itu belum ada hasil SWAB yg akan menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak, sampai meninggal dunia di RSAS Gorontalo kemarin status pasien juga adalah PDP yang artinya bukan Covid-19 seperti yg diduga masyarakat dan kebanyakan orang lainnya," jelas Mokoginta kepada Tribun Manado.

Dirinya menerangkan, seseorang dikatakan Covid-19 harus dibuktikan dengan hasil Swab, bagaimana dikatakan Covid kalau hasil Lab PCR belum ada.

Kata dia, dari data yang ada di Rumah Sakit pasien meninggal ada gambaran Pneumonia atau infeksi di paru-paru yang masih perlu dicari tahu lagi jenis kuman penyebab infeksi tersebut. Karena ada gejala itulah pasien oleh pihak Rumah Sakit masuk kriteria PDP.

"Jadi PDP bukan berarti positif Covid-19," ungkap Mokoginta.

Nakhoda Kapal Kedapatan Tak Mengisolasi Diri 14 Hari, Ini Kata KKP dan Gugus Tugas Covid-19 Bitung

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat supaya tidak resah dan paham. Apalagi pihak keluarga yang tertimpa musibah harus kita support bersama supaya tidak panik dan bingung.

Ditambahkannya, untuk pemakaman yang dilakukan secara Protokol Covid-19 juga jangan disalahartikan sebagai sudah positif Covid-19. Sebab, itu hanya prosedur pemakaman saja agar menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Pihak Rumah Sakit memberitahukan pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19, ya tentu kita disini tindaklanjuti, tapi bukan berarti almarhum adalah pasien Covid-19," terang Kadis Kesehatan Bolmut. (Mjr).

Warga Kotamobagu Diminta Tak Sembarangan Membeli Makanan Cepat Saji

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved