Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR ASN 2020

Kabar Gembira, THR untuk ASN Segera Dicairkan Paling Lambat Pada 15 Mei 2020, Cek di Sini

Total dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang akan dicairkan pada hari Jumat adalah sekira Rp 29,38 triliun.

Editor:
hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Cara Mengelola Utang dengan Baik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut informasi yang ada, jika tidak ada halang, THR ASN akan segera cair pada Jumat (15/5/2020) mendatang.

Diketahui, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja untuk eksekusi pembayaran THR yang ada.

"Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/5/2020).

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Istimewa)

Sri Mulyani merincikan jumlah untuk THR ASN terdiri dari ASN pusat dan TNI-Polri sebesar Rp 6,77 triliun, serta untuk pensiunan Rp 8,70 triliun.

"Sementara, untuk ASN daerah diperkirakan jumlah alokasinya adalah Rp 13,89 triliun," katanya.

Bendahara negara menjelaskan bahwa THR ini hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.

"Jadi, artinya pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR," ujarnya.

Total dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang akan dicairkan pada hari Jumat adalah sekira Rp 29,38 triliun.

Pemerintah, sedang terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah untuk tetap memfokuskan pada penanganan pandemi corona atau Covid-19.

"Penanganan yaitu mulai dari penyebaran dan kemudian mencegah korban jiwa. Namun, disisi lain kaji berbagai kemungkinan agar dampak kepada sosial ekonomi itu bisa dikurangi juga," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan tergantung kepada arus data penyebaran Covid-19.

"Jadi, artinya Presiden dan kabinet pasti akan melihat seluruh langkah-langkah dari berbagai aspek tadi. Selain itu, juga melihat bagaimana data untuk penanganan penyebaran Covid-19," katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa melihat apakah ada kemungkinan untuk melakukan tindakan yang bisa menyeimbangkan antara tetap menjaga kesehatan dan ekonomi.

"Menjaga keselamatan masyarakat.Namun, disisi lain bisa memberikan ruang bagi interaksi sosial dan ekonomi," ujar.

Pengusaha Diimbau Bayarkan THR Tepat Waktu

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved