Curhat Sopir Pemilik Travel Diamankan Polisi: Presiden Bilang Pulang Kampung dan Mudik Beda
Usman (42), seorang supir sekaligus pemilik agen travel diamankan di Polda Metro Jaya. Pria asal Pamulang Jawa Tengah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Usman (42), seorang supir sekaligus pemilik agen travel diamankan di Polda Metro Jaya. Pria asal Pamulang Jawa Tengah itu diamankan pihak kepolisian ketika melintasi Check Point Dirlantas Polda Metro Jaya yang berada di Cikarang Barat, Bekasi Jawa Barat, Minggu (10/5) lalu.
Usman disangkakan telah melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentang larangan mudik pemerintah. Ia terbukti mengangkut delapan penumpang asal Jakarta yang hendak pulang ke Pemalang di tengah situasi Covid-19 menggunakan travel pribadinya.
• THR ASN Cair 15 Mei: Menaker Imbau Pengusaha Bayarkan THR Tepat Waktu
"Di Cikarang Barat travel yang saya kemudikan dihentikan polisi. Diperiksa kemudian diamankan karena bawa orang pulang kampung," terang Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5).
Usman mengaku telah 10 tahun menggeluti bisnis travel. Usman pun mengakui bahwa dirinya mengetahui ada larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.Alasan dirinya berani mengangkut penumpang untuk pulang kampung di tengah situasi Covid-19 ini tak lain mengacu pada arahan Menteri Perhubungan Budi Karya.
Menhub Budi Karya, pada tanggal 6 Mei 2020 lalu mengumumkan pemerintah memberikan kelonggaran pada transportasi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah, menurut keterangan Budi Karya, mengijinkan semua kendaraan beroperasi normal per tanggal 7 Mei 2020, dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19.
Informasi dari Budi Karya itu juga diterima Usman, yang kemudian berpikir tak masalah mengangkut penumpang dari Jakarta ke kampung halaman masing-masing. "Tapi kemudian ada pengumuman pemerintah,semua moda transportasi bisa beroperasi lagi mulai tanggal 7 Mei 2020. Pemahaman masyarakat, seakan-akan semua fasilitas transportasi bisa beroperasi dan mereka bisa pulang kampung," terang Rusman.
Usman menceritakan, kendaraan mudik kebanyakan ditangkap polisi ketika melintas di jalan tol. Usman sendiri diamankan bersama ratusan travel lainnya ketika melintas di tol Cikarang Barat.Usman pasrah seraya menegaskan diangkutnya tidak berniat mudik tapi pulang kampung.
Delapan penumpang di dalam travel pribadi Usman merupakan orang yang satu kampung halaman dengannya, asal Pemalang. Menurut keterangan Usman, para penumpang tersebut merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19.
• Warga Geger dengan Suara Dentuman Misterius
"Saya gak apa-apa, ya terima. Tapi sebenarnya semua penumpang saya ini adalah pulang kampung, bukan mudik. Dalam artian, mereka memang warga Pemalang, dan karena tidak ada kerjaan lagi di Jakarta ya pulang kampung. Jadi bukan mudik," jelas Usman.
Pemahaman seputar perbedaan mudik dan pulang kampung yang diutarakan Usman mengacu pada ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aa yang diterangkan Jokowi soal beda mudik dan pulang kampung, menjadi alasan utama bagi Usman berani mengangkut pemudik pulang ke kampung halaman masing-masing.Hal itu kemudian membuat Usman yakin bahwa dirinya tak bersalah.
"Pemahaman masyarakat terkait pidato presiden, yang saya angkut itu bukan pemudik, tapi orang pulang kampung. Kalau pemudik, saya antar pulang hanya untuk silaturahmi dan balik lagi selesai Idul Fitri. Kalau pulang kampung itu kan akibat Covid-19 itu," katanya.
"Karena orang kena PHK, jadi dia lama di kampung dan lama balik ke Jakarta. Itu pun dia menunggu informasi dari saudara-saudara yang ada di Jakarta. Saya mengacu pada pidato presiden, beda antara pemudik dan yang pulang kampung," sambung Usman.
1.113 Pemudik Nekat Dipulangkan ke Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 travel ilegal yang mengangkut ribuan pemudik menuju ke berbagai kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ratusan travel ilegal itu diamankan polisi dalam waktu tiga hari melalui Operasi Ketupat Jaya.
202 travel ilegal tersebut bersalah karena mengangkut pemudik tanpa izin trayek yang sah. Ratusan travel ilegal yang terjaring Operasi Ketupat Jaya itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.