Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan Cair Mulai Jumat 15 Mei 2020, Sri Mulyani Ungkap Rincian Besaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, regulasi pencairan THR yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah sudah ditandatangani Jokowi

Editor: Chintya Rantung
(dok.surya)
Ilustrasi THR 

"Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan pelekat," tutur Sri dalam konferensi pers APBN KiTa Maret 2020 melalui teleconference, Jumat (17/4/2020) lalu.

THR adalah tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan.

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran THR PNS tahun ini

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved