Virus Corona
Pemerintah Perbolehkan Warga Berusia 45 Tahun ke Bawah Beraktifitas saat Darurat Virus Corona
Dikabarkan Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Dari informasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
Kelonggaran aktifitas diberikan kepada warga yang berusia dibawah 45 karena tidak mudah terpapar secara fisik lebih sehat dan kekebalan tubuh terhadap virus lebih kuat.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala.
Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus corona dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Adapun menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%. kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," pungkas Doni.
Kasus Virus Corona di Indonesia Meningkat
Pemerintah melaporkan total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 14.265 orang.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemuktahiran data pada hari ini, Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
"Hasil positif 14.265 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.
Sehari sebelumnya Minggu (11/5/2929), total kasus positif mencapai 14.032 orang.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 387 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sementara kasus meninggal naik menjadi 973 setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 973, setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Jumlah ODP dan PDP di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan sebanyak 249.105 Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Data ini naik 415 orang dari sehari sebelumnya, Minggu (11/5/2020), hanya 248.690 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
"Kita telah melakukan pemantauan 249.105 orang. Sebagian besar sudah selesai kita pantau," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 31.994 orang, atau naik sebanyak 1.677 orang dari data sehari sebelumnya.
Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 373 kabupaten/kota di 34 Provinsi.
Pemerintah melaporkan pula total kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) mencapai 14.265 orang, hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.
• Menaker: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran
• Jokowi Disebut Marah Besar, Pakar Epidemiologi Singgung: Lihat Situasi Kok Enggak Menurun?
• 50 Persen Pasien Virus Corona dari Luar Daerah, Risma Marah RS di Surabaya Sudah Kelebihan Kapasitas
• Perkembangan Terbaru 10 Calon Vaksin Virus Corona di Seluruh Dunia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Pemerintah Longgarkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas saat Darurat Virus Corona "