Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

YouTuber Ferdian Paleka

Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain di Sel Polrestabes Bandung, Kompolnas Harap Tak Terulang Lagi

istem pengamanan serta pengawasan terhadap para tahanan di ruang tahanan Polrestabes Bandung harus lebih diperketat, agar bully tak terjadi lagi.

Editor: Rizali Posumah
(instagram @lambe_turah)
Foto saat Ferdian Paleka ditahan di sel Polrestabes Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus bully yang dialami YouTuber Ferdian Paleka oleh tahanan lain di sel Polrestabes Bandung, Jawa Barat disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, sistem pengamanan serta pengawasan terhadap para tahanan di ruang tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung harus lebih diperketat, agar kejadian bullying tidak terjadi lagi.

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi pada saat diberlakukannya PSBB di Bandung Raya mengharuskan para tahanan juga ditempatkan mengikuti aturan PSBB.

Jangan sampai terjadi penularan Covid-19 di tahanan," ungkap Poengky dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).

Poengky menjelaskan ‎pada prinsipnya tersangka yang ditahan mempunyai hak-hak yang dijamin KUHAP serta aturan-aturan lain yang berlaku di Indonesia, termasuk diantaranya UU Anti Penyiksaan.

Sama halnya dengan tahanan yang disidik oleh penyidik Kepolisian ada aturan perlindungan HAM terhadap tahanan sebagaimana dimaksud pasal 22 hingga 26 Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM.

"Meskipun berstatus tersangka atas dugaan perbuatan yang merendahkan martabat yang disebarluaskan secara elektronik, tidak boleh ada upaya-upaya balasan terhadapnya selama berada dalam tahanan," tegas Poengky.

Poengky menyebut ‎tindakan bullying yang dilakukan sesama tahanan tersebut adalah tindakan yang merendahkan martabat. Apalagi dilakukan saat adanya pembatasan sosial.

Menurutnya sudah tepat jika tidak hanya para pelaku yang diperiksa, melainkan para petugas jaga tahanan hingga atasannya diperiksa.

"Tindakan cepat Kapolrestabes Bandung untuk mengusut tuntas kasus ini serta transparansinya pada publik patut diapresiasi," tambahnya.

Diketahui video perundungan yang menimpa Ferdinan Paleka beredar luas di media sosial. Tampak Ferdian Paleka yang kepalanya sudah botak, telanjang hanya menggenakan celana dalam.

Di tahanan, dia juga dimasukkan ke tempat sampah bersama dua temannya, Aidil dan TB Fachnidar yang juga telanjang dan sudah botak. Disekelilingnya terlihat sejumlah tahanan Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan kini Ferdian Paleka ‎dan dua temannya pelaku prank sembako isi sampah dalam kondisi baik.

Ruang tahanan mereka dipisah dengan tahanan lain sampai menunggu situasi aman.

Kapolres menyatakan aksi bullying itu direkam sesama tahanan yang kedapatan membawa ponsel ke dalam tahanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved